June 20, 2012

PEMKAB KUTAI TIMUR tak gentar gugatan Churchil Mining Plc

Oleh Vega Aulia Pradipta
Jum'at, 15 Juni 2012 | 21:09 WIB

JAKARTA--Bupati Kutai Timur Isran Noor menegaskan tidak takut menghadapi Churchill Mining Plc, perusahaan tambang asal Inggris yang akan menggugat Republik Indonesia ke arbitrase internasional sebesar US$2 miliar.

Isran mengatakan Churchill awalnya menawarkan settlement atau penyelesaian melalui negosiasi, tapi sampai hari ini dirinya tidak pernah bertemu langsung dengan pihak Churchill.

"Tidak ada negosiasi, haram hukumnya. Kami tidak takut menghadapi gugatan mereka. Kami sudah pelajari gugatan itu sama sekali tidak punya dasar yang kuat. Kami sudah antisipasi gugatan itu, kami siap saja," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (15/6/2012)

Isran juga menegaskan tidak pernah ada perusahaan asal Inggris bernama Churchill Mining Plc yang berinvestasi batu bara di daerahnya.

Yang ada hanyalah grup Ridlatama, yang memiliki empat izin tambang batu bara yang kemudian izinnya sudah dicabut olehnya. Ternyata, belakangan Churchill memegang porsi 75% di proyek itu. 

"Di mata Pemkab Kutai Timur, Churchill itu ngga pernah ada. Yang ada itu Ridlatama dan izin tambang mereka sudah dicabut. Dia [Churchill] mengakuisisi Ridlatama secara tersembunyi, ilegal. Sementara IUP tidak boleh dimiliki asing, yang asing itu PKP2B dan KK, IUP ngga boleh," tegasnya. (ra)

http://www.bisnis.com/articles/pemkab-kutai-timur-tak-gentar-gugatan-churchil-mining-plc

No comments:

Post a Comment