June 25, 2012

Pengumuman C&C Tahap Ke V Rekonsiliasi IUP


PENJELASAN TAMBAHAN TERHADAP
PENGUMUMAN REKONSILIASI IUP
  1. Pada hari ini diumumkan CNC tahap ke-lima sebagaimana terlampir yang memenuhi syarat dengan undang-undang 4 Tahun 2009 dan PP Nomor 23  Tahun 2010, antara  lain :
      • Wilayahnya tidak tumpang tindih;
      • Dokumen SK IUP sesuai ketentuan yang berlaku
  2. Bagi IUP yang diumumkan hari ini, dalam waktu 30 hari setelah pengumuman ini wajib:
    1. Tahapan Eksplorasi :
      • Menyampaikan bukti setor iuran tetap sampai dengan tahun terakhir.
    2. Tahapan Operasi Produksi :
      • Menyampaikan persetujuan UKL, UPL/AMDAL,
      • Menyampaikan laporan eksplorasi lengkap dan studi kelayakan.
      • Menyampaikan bukti setor pembayaran iuran tetap dan iuran produksi (royalti) sampai dengan tahun terakhir.
  3. Apabila dalam jangka waktu yang sudah ditentukan pemegang IUP tidak menyampaikan dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 2, maka pemegang IUP tidak akan diberikan sertifikat clear and clean.
  4. Bagi IUP yang belum diumumkan, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara masih melakukan verifikasi kelengkapan dokumen dari pemberi izin dan akan dilakukan pengumuman secara bertahap bagi IUP yang sudah memenuhi syarat.
  5. Pengumuman CNC ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila  terdapat kekeliruan dalam pengumuman ini, akan dilakukan perbaikan dan ralat pengumuman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
     
       
                                                                                  Ditetapkan di Jakarta
                                                                                  Pada Tanggal 25 Juni 2012
                                                                                  Direktur Jenderal Mineral dan Batubara




                                                                                  Thamrin Sihite

Untuk mengunduh daftar IUP CNC tahap ke-lima klik disini  

June 22, 2012

Konsorsium PTBA Bentuk 3 Perusahaan Patungan

Jumat, 22 Juni 2012 | 14:27

JAKARTA-PT Perusahaan Tambang Bukit Asam Tbk (PTBA) bersama dengan PT PLN Persero dan Tenaga Nasional Berhad, Malaysia berencana membentuk tiga perusahaan patungan.

Perusahaan patungan ini dibentuk untuk mengembangkan sebagian tambang Peranap di Semelinang Tebing, membangun PLTU 2X600 MW di mulut tambang Peranap dan pembangunan transmisi dari Peranap ke Malaysia, kata Direktur Utama PTBA Milawarma di Jakarta, Jumat (22/6).

US’ Hess to invest $200m per year until 2018

Rangga D. Fadillah, The Jakarta Post, Jakarta | Business | Fri, 06/22/2012 9:25 AM

US-based oil and gas company Hess Corporation will invest US$200 million per year in Indonesia in the next six to 10 years, senior officials said on Thursday.

Hess’ investments would cover the development of the Ujung Pangkah block in Gresik, East Java, and exploration activities, including at the Semai V block in West Papua, said Deputy Energy and Mineral Resources Minister Rudi Rubiandini.

UU Migas Kembali Digugat di MK

Jumat, 22 Juni 2012 | 14:59

JAKARTA-Setelah beberapa tokoh agama menguji UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, kini giliran Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia (KSPMI) mendaftarkan pengujian UU ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).

FSPPB dan KSPMI yang diwakili oleh Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS) selaku kuasa hukum, melakukan pendaftaran uji materi UU Migas di MK, Jumat (22/6).

June 21, 2012

PEMBELIAN SAHAM CHURCHILL: Churchill Mining lepas 16,5% sahamnya ke Rahmat Gobel

Oleh Barratut Taqiyyah - Rabu, 04 Mei 2011 | 11:06 WIB

LONDON. Churchill Mining Plc telah sepakat untuk menjual kepemilikan sahamnya kepada Rachmat Gobel dan Fara Luwia. Adapun mekanisme pembelian saham tersebut dilakukan melalui private placement, dimana Gobel dan Fara membentuk perusahaan patungan yang mayoritas sahamnya dikuasai Gobel.

Jumlah saham yang dilepas Churchill mencapai 19,345 juta saham biasa atau setara dengan 16,5% seharga 40 pence per saham. Dapat dikatakan, penawaran tersebut merupakan penawaran premium karena harganya lebih tinggi 60% dari harga rata-rata saham per 28 April 2011.

Ada Rachmat Gobel di Churchill Mining Plc

Oleh Fitri Nur Arifenie, Azis Husaini - Selasa, 19 Juni 2012 | 08:04 WIB

JAKARTA. Churchill Mining Plc saat ini menjadi pemegang 75% saham Ridlatama Grup. Saat ini, Ridlatama memiliki empat konsesi pertambangan (KP) di Kutai Timur dengan sumber daya batubara mencapai 2,7 miliar ton dan cadangan mencapai 961 juta ton.

Selain di proyek batubara Kutai Timur, Churchill juga memiliki proyek batubara dan coal bed methane (CBM) di Kalimantan Timur yang belum beroperasi dan spitfire resources atau proyek mangan di the South Woodie Woodie di Australia.

Pemerintah siap meladeni gugatan Churchill

Oleh Merlinda Riska - Sabtu, 16 Juni 2012 | 07:28 WIB

JAKARTA. Sengketa lahan berbuah tuntutan di pengadilan arbitrase internasional. Adalah Churchill Mining Plc, perusahaan tambang asal Inggris yang menuntut ganti rugi kepada Pemerintah Indonesia senilai US$ 2 miliar. Churchill merasa dirugikan dengan tumpang tindih izin pertambangan batubara.

Churchill Mining Plc mengajukan gugatan ke International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) pada 22 Mei. Lalu, pada 30 Mei 2012 silam, ICSID telah mengirim pemberitahuan kepada pihak pihak tergugat, yaitu Presiden Indoensia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Kehutanan, Menteri Luar Negeri, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Bupati Kutai Timur.