June 21, 2012

Kutai Timur: Tidak ada investasi Churchill

Oleh Fitri Nur Arifenie - Senin, 18 Juni 2012 | 15:54 WIB

JAKARTA. Bupati Kutai Timur Isran Noor mengaku tidak ada perusahaan tambang bernama Churchill Mining Plc. berinvestasi di daerahnya. Dia mengatakan, perusahaan tambang tersebut tidak pernah terdaftar di Dinas Pertambangan Kutai Timur.

Isran sendiri mengaku baru mengetahui nama Churchill pada 2009 lalu setelah perusahaan tersebut mengumumkan telah berinvestasi batubara di Kutai Timur. "Kalaupun benar Churchill berinvestasi di sektor pertambangan, mana buktinya," kata Isran saat dihubungi KONTAN, Senin (18/6).

Berdasarkan data Pemerintahan Kutai Timur, Churchill hanya menguasai 75% saham perusahaan tambang batubara grup Ridlatama. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sendiri telah mencabut empat izin usaha Grup Ridlatama."Jadi Dia (Churchill) mengakuisisi Ridlatama secara ilegal karena investor asing tidak boleh menggunakan IUP tetapi harus KK dan PKP2B," jelas Isran.

Seperti diketahui, Churchill Mining Plc mengajukan gugatan ke Arbitrase Internasional terkait dengan pencabutan izin empat kuasa pertambangan yang diklaim sebagai miliknya. Jumlah gugatan yang diajukan oleh perusahaan asal Inggris tersebut mencapai US$ 2 miliar. Alasannya, Churchill mendapatkan perlakuan yang tidak setara antara investor lokal dan investor asing.

Terkait dengan alasan pencabutan ijin usaha pertambangan empat perusahaan tersebut karena dicurigai adanya indikasi kepalsuan data dari keempat KP yang dibuat pada tahun 2006 hingga 2008. Data ini berasal dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tak cukup hanya ada indikasi pemalsuan, pencabutan tersebut karena tak adanya izin dari Kementrian Kehutanan terkait dengan kegiatan pertambangan. Pasalnya kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh empat perusahaan tersebut berada di kawasan hutan produksi. "Kegiatan pertambangan di kawasan hutan produksi harus mendapatkan izin dari Kementrian Kehutanan sedangkan mereka belum mendapatkan izin," kata Isran.

Sementara itu, ketika dimintai tanggapannya terkait dengan gugatan Churchill ini, Dirjen Mineral dan Batubara, Kementrian ESDM, Thamrin Sihite tak merespon pesan singkat ataupun telepon dari KONTAN.

http://industri.kontan.co.id/news/kutai-timur-tidak-ada-investasi-churchill/2012/06/18

No comments:

Post a Comment