May 2, 2012

SPA divestasi 7% saham Newmont diperpanjang

JAKARTA. Pemerintah akhirnya memperpanjang surat perjanjian jual beli (Sales Purchase Agreement/SPA) divestasi 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara (NTT). Perpanjangan SPA kali kedua ini dilakukan menyusul belum selesainya proses sidang sengketa kewenangan antar lembaga negara terkait jual beli saham Newmont.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan SPA itu diperpanjang sampai Agustus 2012. Dengan kata lain, pemerintah kembali memperpanjang SPA Newmont untuk waktu tiga bulan ke depan.

Kiagus optimis pemerintah bisa menyelesaikan proses divestasi saham Newmont. Hanya saja, dia bilang transaksi pembelian 7% saham Newmont sangat tergantung pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, sidang pembacaan keputusan MK terkait sengketa antar lembaga negara ini akan digelar pada 8 Mei pekan depan. "Kami harapkan, dua bulan setelah itu transaksi bisa selesai," jelasnya, Rabu (2/5).

Catatan saja, batas akhir SPA jual beli 7% saham Newmont akan berakhir pada 6 Mei akhir pekan ini. Sebelumnya, pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) telah memperpanjang SPA divestasi 7% saham Newmont pada 3 November 2011 lalu.

Saat itu, PIP dan Nusa Tenggara Partnership B.V. selaku pemegang 7% saham Newmont telah menandatangani amandemen perjanjian jual beli saham divestasi 7% saham Newmont.

Sebelumnya, Kepala PIP Soritaon Siregar mengungkapkan pemerintah berniat memperpanjang SPA Newmont. Bahkan, awalnya Soritaon menginginkan agar pemerintah bisa mendapatkan waktu perpanjangan SPA sampai batas maksimal. "Kami akan ambil (waktu) maksimal, yaitu 6 bulan," katanya beberapa waktu lalu.

http://nasional.kontan.co.id/news/spa-divestasi-7-saham-newmont-diperpanjang 

No comments:

Post a Comment