May 21, 2012

Kemenperin Ajak Industri Negosiasi Harga Gas PGN

Senin, 21 Mei 2012 | 16:00

JAKARTA –  Kementerian Industri (Kemenperin) akan memfasilitasi negosiasi harga baru gas antara pelaku usaha dengan pihak Perusahaan Gas Negara (PGN), menyusul kenaikan harga gas dari US$6,7 menjadi US$10 per miliar british thermal unit (MMBTU) yang dinilai sangat memberatkan pelaku usaha.

"Naiknya harga gas sebesar US$10 per MMBTU merugikan sektor industri. Pasalnya, pasokan gas masih mengalami kendala dan tidak sesuai dengan kontrak yang dijanjikan oleh PGN," kata Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur (BIM) Kemenperin Panggah Susanto di Jakarta, Senin.

Menurut Panggah, pelaku usaha tidak siap dengan kenaikan harga gas yang terlalu tinggi dan meminta Kemenperin untuk membuka negosiasi harga baru dari yang ditetapkan.

Lebih lanjut Panggah berpendapat harga gas di Indonesia masih terlalu tinggi dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia Tenggara.

"Untuk harga gas di Singapura sekitar US$11 per MMBTU, padahal di sana tidak mempunyai sumber daya alam yang memadai. Di Indonesia, seharusnya harga gasnya lebih murah karena dipasok dari dalam negeri," katanya.

Panggah menyatakan ekspor gas sebaiknya dihentikan karena merugikan industri di dalam negeri. "Pasokan gas harus diutamakan untuk dalam negeri karena menjadi pendorong utama daya saing industri," katanya. (gor/ant)

http://www.investor.co.id/energy/kemenperin-ajak-industri-negosiasi-harga-gas-pgn/36509

No comments:

Post a Comment