Oleh Barratut Taqiyyah - Rabu, 04 Mei 2011 | 11:06 WIB
LONDON. Churchill Mining Plc telah sepakat untuk menjual kepemilikan sahamnya kepada Rachmat Gobel dan Fara Luwia. Adapun mekanisme pembelian saham tersebut dilakukan melalui private placement, dimana Gobel dan Fara membentuk perusahaan patungan yang mayoritas sahamnya dikuasai Gobel.
Jumlah saham yang dilepas Churchill mencapai 19,345 juta saham biasa atau setara dengan 16,5% seharga 40 pence per saham. Dapat dikatakan, penawaran tersebut merupakan penawaran premium karena harganya lebih tinggi 60% dari harga rata-rata saham per 28 April 2011.
Showing posts with label Churchill. Show all posts
Showing posts with label Churchill. Show all posts
June 21, 2012
Ada Rachmat Gobel di Churchill Mining Plc
Oleh Fitri Nur Arifenie, Azis Husaini - Selasa, 19 Juni 2012 | 08:04 WIB
JAKARTA. Churchill Mining Plc saat ini menjadi pemegang 75% saham Ridlatama Grup. Saat ini, Ridlatama memiliki empat konsesi pertambangan (KP) di Kutai Timur dengan sumber daya batubara mencapai 2,7 miliar ton dan cadangan mencapai 961 juta ton.
Selain di proyek batubara Kutai Timur, Churchill juga memiliki proyek batubara dan coal bed methane (CBM) di Kalimantan Timur yang belum beroperasi dan spitfire resources atau proyek mangan di the South Woodie Woodie di Australia.
JAKARTA. Churchill Mining Plc saat ini menjadi pemegang 75% saham Ridlatama Grup. Saat ini, Ridlatama memiliki empat konsesi pertambangan (KP) di Kutai Timur dengan sumber daya batubara mencapai 2,7 miliar ton dan cadangan mencapai 961 juta ton.
Selain di proyek batubara Kutai Timur, Churchill juga memiliki proyek batubara dan coal bed methane (CBM) di Kalimantan Timur yang belum beroperasi dan spitfire resources atau proyek mangan di the South Woodie Woodie di Australia.
Pemerintah siap meladeni gugatan Churchill
Oleh Merlinda Riska - Sabtu, 16 Juni 2012 | 07:28 WIB
JAKARTA. Sengketa lahan berbuah tuntutan di pengadilan arbitrase internasional. Adalah Churchill Mining Plc, perusahaan tambang asal Inggris yang menuntut ganti rugi kepada Pemerintah Indonesia senilai US$ 2 miliar. Churchill merasa dirugikan dengan tumpang tindih izin pertambangan batubara.
Churchill Mining Plc mengajukan gugatan ke International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) pada 22 Mei. Lalu, pada 30 Mei 2012 silam, ICSID telah mengirim pemberitahuan kepada pihak pihak tergugat, yaitu Presiden Indoensia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Kehutanan, Menteri Luar Negeri, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Bupati Kutai Timur.
JAKARTA. Sengketa lahan berbuah tuntutan di pengadilan arbitrase internasional. Adalah Churchill Mining Plc, perusahaan tambang asal Inggris yang menuntut ganti rugi kepada Pemerintah Indonesia senilai US$ 2 miliar. Churchill merasa dirugikan dengan tumpang tindih izin pertambangan batubara.
Churchill Mining Plc mengajukan gugatan ke International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) pada 22 Mei. Lalu, pada 30 Mei 2012 silam, ICSID telah mengirim pemberitahuan kepada pihak pihak tergugat, yaitu Presiden Indoensia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Kehutanan, Menteri Luar Negeri, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Bupati Kutai Timur.
Kutai Timur: Tidak ada investasi Churchill
Oleh Fitri Nur Arifenie - Senin, 18 Juni 2012 | 15:54 WIB
JAKARTA. Bupati Kutai Timur Isran Noor mengaku tidak ada perusahaan tambang bernama Churchill Mining Plc. berinvestasi di daerahnya. Dia mengatakan, perusahaan tambang tersebut tidak pernah terdaftar di Dinas Pertambangan Kutai Timur.
Isran sendiri mengaku baru mengetahui nama Churchill pada 2009 lalu setelah perusahaan tersebut mengumumkan telah berinvestasi batubara di Kutai Timur. "Kalaupun benar Churchill berinvestasi di sektor pertambangan, mana buktinya," kata Isran saat dihubungi KONTAN, Senin (18/6).
JAKARTA. Bupati Kutai Timur Isran Noor mengaku tidak ada perusahaan tambang bernama Churchill Mining Plc. berinvestasi di daerahnya. Dia mengatakan, perusahaan tambang tersebut tidak pernah terdaftar di Dinas Pertambangan Kutai Timur.
Isran sendiri mengaku baru mengetahui nama Churchill pada 2009 lalu setelah perusahaan tersebut mengumumkan telah berinvestasi batubara di Kutai Timur. "Kalaupun benar Churchill berinvestasi di sektor pertambangan, mana buktinya," kata Isran saat dihubungi KONTAN, Senin (18/6).
June 20, 2012
KASUS TAMBANG: Pemkab nilai Churchill tak pernah investasi di Kutai Timur
Oleh Sutan Eries Adlin, Vega Aulia Pradipta
Minggu, 17 Juni 2012 | 16:52 WIB
JAKARTA: Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menolak bernegosiasi dan siap menghadapi gugatan Churchill Minning Plc, perusahaan asal Inggris, di International Center For Settlement of Investment Disputes (ICSID) yang bermarkas di Washington.
Bupati Kutai Timur Isran Noor menegaskan bahwa setelah mempelajari gugatan Churchill Minning, Pemkab Kutai Timur merasa langkah perusahaan tambang asal Inggris itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Minggu, 17 Juni 2012 | 16:52 WIB
JAKARTA: Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menolak bernegosiasi dan siap menghadapi gugatan Churchill Minning Plc, perusahaan asal Inggris, di International Center For Settlement of Investment Disputes (ICSID) yang bermarkas di Washington.
Bupati Kutai Timur Isran Noor menegaskan bahwa setelah mempelajari gugatan Churchill Minning, Pemkab Kutai Timur merasa langkah perusahaan tambang asal Inggris itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
PEMKAB KUTAI TIMUR tak gentar gugatan Churchil Mining Plc
Oleh Vega Aulia Pradipta
Jum'at, 15 Juni 2012 | 21:09 WIB
JAKARTA--Bupati Kutai Timur Isran Noor menegaskan tidak takut menghadapi Churchill Mining Plc, perusahaan tambang asal Inggris yang akan menggugat Republik Indonesia ke arbitrase internasional sebesar US$2 miliar.
Isran mengatakan Churchill awalnya menawarkan settlement atau penyelesaian melalui negosiasi, tapi sampai hari ini dirinya tidak pernah bertemu langsung dengan pihak Churchill.
Jum'at, 15 Juni 2012 | 21:09 WIB
JAKARTA--Bupati Kutai Timur Isran Noor menegaskan tidak takut menghadapi Churchill Mining Plc, perusahaan tambang asal Inggris yang akan menggugat Republik Indonesia ke arbitrase internasional sebesar US$2 miliar.
Isran mengatakan Churchill awalnya menawarkan settlement atau penyelesaian melalui negosiasi, tapi sampai hari ini dirinya tidak pernah bertemu langsung dengan pihak Churchill.
East Kutai ready to fight against Churchill's lawsuit
Oleh Sutan Eries Adlin, Hadijah Alaydrus
Senin, 18 Juni 2012 | 11:40 WIB
JAKARTA—The municipal government of East Kutai refused to have negotiation as it is ready to face lawsuit filed by Churchill Minning Plc, an UK-based mining company, in International Center For Settlement of Investment Disputes (ICSID) in Washington.
East Kutai Regent Isran Noor confirmed he has studied the lawsuit of Churchill Minning, East Kutai regency saw the UK-based miner's step has no legal basis.
Senin, 18 Juni 2012 | 11:40 WIB
JAKARTA—The municipal government of East Kutai refused to have negotiation as it is ready to face lawsuit filed by Churchill Minning Plc, an UK-based mining company, in International Center For Settlement of Investment Disputes (ICSID) in Washington.
East Kutai Regent Isran Noor confirmed he has studied the lawsuit of Churchill Minning, East Kutai regency saw the UK-based miner's step has no legal basis.
Subscribe to:
Posts (Atom)