KONTAN | Sabtu, 17 Maret 2012
JAKARTA: Diam-diam Kejaksaan Agung (Kejagung ternyata sedang menyidik kasus proyek bioremediasi yang dikerjakan oleh PT Chevron Pasific Indonesia. Kejagung mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek untuk menormalkan kembali tanah yang terkena limbah dari penambangan minyak tersebut (ts)
No comments:
Post a Comment