March 19, 2012

Kejagung tetapkan tujuh tersangka proyek Chevron

KONTAN | Sabtu, 17 Maret 2012

JAKARTA: Diam-diam Kejaksaan Agung (Kejagung ternyata sedang menyidik kasus proyek bioremediasi yang dikerjakan oleh PT Chevron Pasific Indonesia. Kejagung mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek untuk menormalkan kembali tanah yang terkena limbah dari penambangan minyak tersebut (ts)

No comments:

Post a Comment