June 25, 2012

Pengumuman C&C Tahap Ke V Rekonsiliasi IUP


PENJELASAN TAMBAHAN TERHADAP
PENGUMUMAN REKONSILIASI IUP
  1. Pada hari ini diumumkan CNC tahap ke-lima sebagaimana terlampir yang memenuhi syarat dengan undang-undang 4 Tahun 2009 dan PP Nomor 23  Tahun 2010, antara  lain :
      • Wilayahnya tidak tumpang tindih;
      • Dokumen SK IUP sesuai ketentuan yang berlaku
  2. Bagi IUP yang diumumkan hari ini, dalam waktu 30 hari setelah pengumuman ini wajib:
    1. Tahapan Eksplorasi :
      • Menyampaikan bukti setor iuran tetap sampai dengan tahun terakhir.
    2. Tahapan Operasi Produksi :
      • Menyampaikan persetujuan UKL, UPL/AMDAL,
      • Menyampaikan laporan eksplorasi lengkap dan studi kelayakan.
      • Menyampaikan bukti setor pembayaran iuran tetap dan iuran produksi (royalti) sampai dengan tahun terakhir.
  3. Apabila dalam jangka waktu yang sudah ditentukan pemegang IUP tidak menyampaikan dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 2, maka pemegang IUP tidak akan diberikan sertifikat clear and clean.
  4. Bagi IUP yang belum diumumkan, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara masih melakukan verifikasi kelengkapan dokumen dari pemberi izin dan akan dilakukan pengumuman secara bertahap bagi IUP yang sudah memenuhi syarat.
  5. Pengumuman CNC ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila  terdapat kekeliruan dalam pengumuman ini, akan dilakukan perbaikan dan ralat pengumuman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
     
       
                                                                                  Ditetapkan di Jakarta
                                                                                  Pada Tanggal 25 Juni 2012
                                                                                  Direktur Jenderal Mineral dan Batubara




                                                                                  Thamrin Sihite

Untuk mengunduh daftar IUP CNC tahap ke-lima klik disini  

June 22, 2012

Konsorsium PTBA Bentuk 3 Perusahaan Patungan

Jumat, 22 Juni 2012 | 14:27

JAKARTA-PT Perusahaan Tambang Bukit Asam Tbk (PTBA) bersama dengan PT PLN Persero dan Tenaga Nasional Berhad, Malaysia berencana membentuk tiga perusahaan patungan.

Perusahaan patungan ini dibentuk untuk mengembangkan sebagian tambang Peranap di Semelinang Tebing, membangun PLTU 2X600 MW di mulut tambang Peranap dan pembangunan transmisi dari Peranap ke Malaysia, kata Direktur Utama PTBA Milawarma di Jakarta, Jumat (22/6).

US’ Hess to invest $200m per year until 2018

Rangga D. Fadillah, The Jakarta Post, Jakarta | Business | Fri, 06/22/2012 9:25 AM

US-based oil and gas company Hess Corporation will invest US$200 million per year in Indonesia in the next six to 10 years, senior officials said on Thursday.

Hess’ investments would cover the development of the Ujung Pangkah block in Gresik, East Java, and exploration activities, including at the Semai V block in West Papua, said Deputy Energy and Mineral Resources Minister Rudi Rubiandini.

UU Migas Kembali Digugat di MK

Jumat, 22 Juni 2012 | 14:59

JAKARTA-Setelah beberapa tokoh agama menguji UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, kini giliran Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia (KSPMI) mendaftarkan pengujian UU ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).

FSPPB dan KSPMI yang diwakili oleh Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS) selaku kuasa hukum, melakukan pendaftaran uji materi UU Migas di MK, Jumat (22/6).

June 21, 2012

PEMBELIAN SAHAM CHURCHILL: Churchill Mining lepas 16,5% sahamnya ke Rahmat Gobel

Oleh Barratut Taqiyyah - Rabu, 04 Mei 2011 | 11:06 WIB

LONDON. Churchill Mining Plc telah sepakat untuk menjual kepemilikan sahamnya kepada Rachmat Gobel dan Fara Luwia. Adapun mekanisme pembelian saham tersebut dilakukan melalui private placement, dimana Gobel dan Fara membentuk perusahaan patungan yang mayoritas sahamnya dikuasai Gobel.

Jumlah saham yang dilepas Churchill mencapai 19,345 juta saham biasa atau setara dengan 16,5% seharga 40 pence per saham. Dapat dikatakan, penawaran tersebut merupakan penawaran premium karena harganya lebih tinggi 60% dari harga rata-rata saham per 28 April 2011.

Ada Rachmat Gobel di Churchill Mining Plc

Oleh Fitri Nur Arifenie, Azis Husaini - Selasa, 19 Juni 2012 | 08:04 WIB

JAKARTA. Churchill Mining Plc saat ini menjadi pemegang 75% saham Ridlatama Grup. Saat ini, Ridlatama memiliki empat konsesi pertambangan (KP) di Kutai Timur dengan sumber daya batubara mencapai 2,7 miliar ton dan cadangan mencapai 961 juta ton.

Selain di proyek batubara Kutai Timur, Churchill juga memiliki proyek batubara dan coal bed methane (CBM) di Kalimantan Timur yang belum beroperasi dan spitfire resources atau proyek mangan di the South Woodie Woodie di Australia.

Pemerintah siap meladeni gugatan Churchill

Oleh Merlinda Riska - Sabtu, 16 Juni 2012 | 07:28 WIB

JAKARTA. Sengketa lahan berbuah tuntutan di pengadilan arbitrase internasional. Adalah Churchill Mining Plc, perusahaan tambang asal Inggris yang menuntut ganti rugi kepada Pemerintah Indonesia senilai US$ 2 miliar. Churchill merasa dirugikan dengan tumpang tindih izin pertambangan batubara.

Churchill Mining Plc mengajukan gugatan ke International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) pada 22 Mei. Lalu, pada 30 Mei 2012 silam, ICSID telah mengirim pemberitahuan kepada pihak pihak tergugat, yaitu Presiden Indoensia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Kehutanan, Menteri Luar Negeri, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Bupati Kutai Timur.

Kutai Timur: Tidak ada investasi Churchill

Oleh Fitri Nur Arifenie - Senin, 18 Juni 2012 | 15:54 WIB

JAKARTA. Bupati Kutai Timur Isran Noor mengaku tidak ada perusahaan tambang bernama Churchill Mining Plc. berinvestasi di daerahnya. Dia mengatakan, perusahaan tambang tersebut tidak pernah terdaftar di Dinas Pertambangan Kutai Timur.

Isran sendiri mengaku baru mengetahui nama Churchill pada 2009 lalu setelah perusahaan tersebut mengumumkan telah berinvestasi batubara di Kutai Timur. "Kalaupun benar Churchill berinvestasi di sektor pertambangan, mana buktinya," kata Isran saat dihubungi KONTAN, Senin (18/6).

June 20, 2012

KASUS TAMBANG: Pemkab nilai Churchill tak pernah investasi di Kutai Timur

Oleh Sutan Eries Adlin, Vega Aulia Pradipta
Minggu, 17 Juni 2012 | 16:52 WIB

JAKARTA: Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menolak bernegosiasi dan siap menghadapi gugatan Churchill Minning Plc, perusahaan asal Inggris, di International Center For Settlement of Investment Disputes (ICSID) yang bermarkas di Washington.

Bupati Kutai Timur Isran Noor menegaskan bahwa setelah mempelajari gugatan Churchill Minning, Pemkab Kutai Timur merasa langkah perusahaan tambang asal Inggris itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

PEMKAB KUTAI TIMUR tak gentar gugatan Churchil Mining Plc

Oleh Vega Aulia Pradipta
Jum'at, 15 Juni 2012 | 21:09 WIB

JAKARTA--Bupati Kutai Timur Isran Noor menegaskan tidak takut menghadapi Churchill Mining Plc, perusahaan tambang asal Inggris yang akan menggugat Republik Indonesia ke arbitrase internasional sebesar US$2 miliar.

Isran mengatakan Churchill awalnya menawarkan settlement atau penyelesaian melalui negosiasi, tapi sampai hari ini dirinya tidak pernah bertemu langsung dengan pihak Churchill.

East Kutai ready to fight against Churchill's lawsuit

Oleh Sutan Eries Adlin, Hadijah Alaydrus
Senin, 18 Juni 2012 | 11:40 WIB

JAKARTA—The municipal government of East Kutai refused to have negotiation as it is ready to face lawsuit filed by Churchill Minning Plc, an UK-based mining company, in International Center For Settlement of Investment Disputes (ICSID) in Washington.

East Kutai Regent Isran Noor confirmed he has studied the lawsuit of Churchill Minning, East Kutai regency saw the UK-based miner's step has no legal basis.

PERAN PGN: Hindari Monopoli, DPR Usul Direposisi

Oleh Riendy Astria
Rabu, 20 Juni 2012 | 15:59 WIB

JAKARTA--Wakil Ketua Komisi VII DPR Zainuddin Amali mengusulkan peran PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk direposisi.

Menurutnya,  memang seharusnya peran PGN direposisi. Saat ini PGN dengan alami berperan sebagai transporter sekaligus trader. Padahal, kedua fungsi tersebut sangat berbeda sehingga harus dipisahkan.

HARGA GAS: Diputuskan naik 1 September 2012

Oleh Agust Supriyadi & Herdiyan
Rabu, 20 Juni 2012 | 20:46 WIB

JAKARTA: Pemerintah memutuskan akan menaikkan harga gas untuk kalangan industri pada 1 September 2012 atau setelah momen lebaran.

Meskipun demikian, pemerintah masih akan membahas persentase penaikan harga dan pasokan gas yang akan diberikan kepada kalangan industri.

PGN agrees to set new price after protests

Rangga D. Fadillah, The Jakarta Post, Jakarta | Headlines | Thu, 06/21/2012 7:32 AM

After days of tough negotiations, the government, state gas distributor PT Perusahaan Gas Negara (PGN) and gas-using industries agreed that the new gas prices for industrial customers would be implemented starting Sept. 1.

The agreement was reached after the government decided to delay the 55 percent price increase recently announced by PGN following protests from the gas distributor’s corporate customers.

SAHAM TAMBANG: Kepemilikan Asing Wajib Lapor Ke Kementerian ESDM

Oleh Vega Aulia Pradipta
Rabu, 20 Juni 2012 | 16:33 WIB

JAKARTA—Pemerintah mewajibkan kepada seluruh perusahaan tambang yang memiliki unsur saham asing dalam komposisi perusahaan agar melaporkan kepada ESDM.

Dirjen Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Thamrin Sihite mengatakan saat ini terus melakukan rekonsiliasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluruh Indonesia juga untuk mengetahui hal itu.

June 18, 2012

RI needs more LNG terminals: Official

Rangga D. Fadillah, The Jakarta Post, Jakarta | Business | Tue, 06/19/2012 11:40 AM

To anticipate growing demand for natural gas, the newly appointed Energy and Mineral Resources Deputy Minister Rudi Rubiandini, said all planned floating storage and re-gasification (FSRU) projects had to be implemented.

“The FSRUs and liquefied natural gas [LNG] terminals have to be built and integrated with existing and planned pipeline networks. They are very important for our energy security in the future,” Rudi said at his office in Jakarta on Monday.

June 13, 2012

Kebijakan DMO Batubara Akan Diperketat

Rabu, 13 Juni 2012 | 16:34
Ilustrasi produksi batubara (sumber: Antara) Ilustrasi produksi batubara (sumber: Antara)

JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan, kebijakan domestic market obligation (DMO) atau kewajiban pemenuhan pasar dalam negeri untuk batubara akan diperketat. Pasalnya, selama ini ekspor batubara justru terus melonjak signifikan.

Di sisi lain, pemerintah terus memacu pelaksanaan program penghiliran industri berbasis sumber daya alam (SDA) mineral tambang. Hal itu mengacu berlakunya UU Mineral dan Batubara (Minerba) No 4/2009 yang melarang ekspor mentah produk SDA tersebut mulai tahun 2014.

Pemerintah Konsisten Larang Ekspor Tambang Mentah

Rabu, 13 Juni 2012 | 19:20

JAKARTA - Pemerintah konsisten untuk menerapkan kebijakan hilirisasi untuk barang tambang dan mineral (minerba).

"Tujuan utama pemerintah adalah bagaimana meningkatkan nilai tambah mineral dan batu bara di dalam negeri serta mengembangkan industri domestik untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat seusai bertemu perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Jakarta, Rabu.

PLN Proposes Tariff Simplification

Wednesday, 13 June, 2012 | 14:46 WIB

TEMPO Interactive, Jakarta:State electricity company PLN says its plans to simplify the existing electricity tariff groups by next year to ensure that electricity subsidies reach the intended target.

In compliance with Presidential Decree No. 8/2011, there are 37 tariff classes organized into six groups: social, household, business, industry, government and special services. “We propose to expand the number of groups to 20 by 2013,” said Java and Bali operational director I.G.A. Ngurah Adnyana during a meeting with the House of Representatives’ (DPR) Commission VII on Tuesday.

Indonesia says Japan has no basis for WTO complaint

Rangga D. Fadillah, The Jakarta Post, Jakarta | Wed, 06/13/2012 7:47 AM

Responding to Japan’s threat to bring Indonesia to the World Trade Organization over its new policy on mineral exports, a top government official says that Japan has misunderstood the nature of the policy and that any attempt to challenge it on the international stage would be a mistake.

Thamrin Sihite, the director general for minerals and coal at the Energy and Mineral Resources Ministry, told reporters on Tuesday that the threat arose from a misunderstanding that Indonesia would completely ban the export of minerals.